Green Economy: Konsep, Impelentasi dan Peran Kementerian Keuangan

  • Makmun Makmun
Keywords: Ekonomi hijau, Pembangunan berkelanjutan, Industri Hijau, Pembiayaan hijau

Abstract

Konsep green economy merupakan suatu konsep yang relatif baru, namun konsep ini sejatinya merupakan pengembangan dari sustainable development. Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup sangat populer dipergunakan di negara-negara Barat. Konsep ini sudah lama dijalankan oleh pemerintah Indonesia yang dikenal dengan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup. Dalam konteks perubahan climate change dan green economy, Bappenas telah meluncurkan "Indonesia Climate Change Sectoral Roadmap (ICCSR)" yang memuat strategi sembilan sektor, yaitu kehutanan, energi, industri, transportasi, limbah, pertania, kelautan dan perikanan, sumber daya air, dan kesehatan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim hingga tahun 2030 ke depan. Sehubungan dengan ICCSR tersebut maka peran Kementerian Keuangan sangat vital. Untuk itu kebijakan fiskla ke depan akan diarahkan untuk mendorong pengembangan energi panas bumi dan energi terbarukan, memperbaiki hasil hutam dan mengakses pasar karbon REDD dan isu terkait dengan pendapatan dari sektor kehutanan, serta mekanisme insentif kehutanan daerah.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2016-08-10
How to Cite
Makmun, Makmun. 2016. “Green Economy: Konsep, Impelentasi Dan Peran Kementerian Keuangan”. Jurnal Ekonomi Dan Pembangunan 19 (2), 1-15. https://doi.org/10.14203/JEP.19.2.2011.1-15.
Section
Article