UMKM Dalam Perspektif Pembiayaan Inklusif Di Indonesia
Abstract
Kajian ini di latar belakangi oleh pentingnya peranan UMKM di satu sisi, namun di sisi lain posisi UMKM sebagai representasi ekonomi mayoritas rakyat masih sangat lemah. Salah satu sumber masalah yang menghambat perkembangan UMKM adalah ketidakadilan akses pembiayaan usaha terutama dari pihak perbankan yang faktanya lebih dominan memberikan kredit pada segelitir pelaku usaha yakni kelompok usaha menengah dan besar dibandingkan untuk UMKM. Kajian ini di tujukan menggambarkan kondisi UMKM dan pembiayaannya serta masalah-masalah yang menyertainya yang diharapkan menyediakan input bagi otoritas pembangunan/pemerintah yang pada gilirannya memberikan kesadaran dan kepedulian yang memadai. Metode analisis kajian ini merupakan deskriptif-kualitatif yang dapat menjelaskan kondisi UMKM dan pembiayaannya serta permasalahannya, yang selanjutnya dilengkapi rekomendasi bagi perbaikan kondisi tersebut. Sebagai mayoritas usaha, UMKM memiliki akses yang terbatas terhadap modal terutama kredit dari lembaga keuangan Bank, dimana hanya memperoleh sekitar seperenam pangsa kredit nasional. Bahkan dilihat “usaha mikro†(98,77 persen dari pelaku usaha) tahun 2013 hanya memperoleh pangsa kredit sekitar 3 persen saja. Upaya pengembangan skim kredit/pembiayaan UMKM yang disebut sebagai bagian dari “financial Inclusion†sangat diperlukan dalam mempercepat pembagunan berkualitas. Struktur PDB yang dikuasai sedikit orang merupakan ancaman bagi tujuan pembangunan dan tujuan keberadaan Negara. Oleh karena itu sangatlah perlu dan segera adanya prioritas kebijakan dan implementasinya untuk memperbesar kemampuan UMKM berkontribusi pada PDB nasiohal sehingga dapat disimpulkan perlunya pembinaan UMKM untuk bertambah kapasitasnya menuju sektor formal dan secara simultan perlu pula sistem pembiayaan mikro bergerak ke arah tempat pertemuan/inteseksi antara kapasitas pemenuhan syarat formalitas UMKM dan syarat-syarat minimal sistem pembiayaan mikro bisa dipenuhi.
Downloads
References
BPS, 2014, Statistik Indonesia, Jakarta.
BPS, 2015, Statistic Perbankan Indonesia, Vol 13 No.9, Agustus 2015, Jakarta.
Burger, Nicholas, Dkk., 2014, Reforming Policies for Small and Medium Sized
Enterprises in Indonesia, RAND Labor and Population, Project Report for
TNP2K, Jakarta.
Darwin, 2001, Ekonomi Indonesia Di Antara Perekonomian Negara-Negara
APEC Menjelang Globalisasi, dalam Thoha, Mahmud, Globalisasi, Krisis
Ekonomi Dan Kebangkitan Ekonomi Kerakyatan, Jakarta: P2E LIPI.
Darwin dan Lyra, 2014, Pentingnya “Scalling Up†dan Perluasan Program IPTEKDALIPI
dalam Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bulletin IPTEKDALIPI, Edisi
Khusus, Jakarta, LIPI-Press..
Farrell, Diana, 2004, The HiddenDangers of Informal Economy, Mc Kinsey Quartely, 3,
dalam Nicholas Burger, Dkk., 2014, Reforming Policies for Small and Medium Sized
Enterprises in Indonesia, RAND Labor and Population, Project Report for
TNP2K, Jakarta.
Hsieh, Chang-Tai and Klenow, Peter J., 2009, Misallocation and Manufacturing TFP in
China and India, Quartely Journal of Economic, 124, dalam Nicholas Burger, Dkk.,
, Reforming Policies for Small and Medium Sized Enterprises in Indonesia,
RAND Labor and Population, Project Report for
TNP2K, Jakarta.
Info UKM, 29 Nopember 2004, Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta.
Manning,C, 2000, Labour Market Adjustment to Indonesias Economic Crisis Contex, Trend
and Implications’, Bulletin of Indonesian Economic Studies, Vol. 36, no. 1,
pp. 105-36.
Hubeis, Musa, 2009, Prospek Usaha Kecil Dalam Wadah Inkubator Bisnis, Ghalia
Indonesia, Bogor.
Tambunan, Tulus T.H., 2009, UMKM Di Indonesia, Ghalia Indonesia, Bogor.
Tambunan, Tulus T.H., 2016, Pembangunan Ekonomi Inklusif, Sudah Sejauh Mana Indonesia?, Jakarta: LP3ES.
Kemeterian Koordinator Bidang Kesra RI, 2009, Program Pengembangan Keuangan
Mikro Di Indonesia, Informasi Umum, Jakarta.
Ledgerwood, Joanna, 2012, The New Microfinance Handbook: A Financial Market
System Perspective, Word Bank, Washington D.C
Nugroho, A.E. ,2011. Microfinance Development in Indonesia: Market Segmentation, Sosial Capital and Welfare Outreach to the Poor in Rural Java, Saarbrucken, Germany: Lambert Academic Publishing.
Nugroho, A.E., 2017, Politik Ekonomi Kredit Program Untuk Pemberdayaan Usaha Mikro-Kecil: Dari Bimas Hingga Kredit Usaha Rakyat, Bab 5 Dalam Buku, Saptia, Yeni dan Nugroho, A.E., (eds), 2017, Penguatan Peran Program Kredit Mikro Dalam Mendorong Pengembangan UMKM Di Sektor Pertanian, Jakarta: LIPI-Press.
Rahayu, Sri Lestari, 2005, Analisis Peranan Perusaan Modal Ventura Dalam
Mengembangkan UKM Di Indonesia, Kajian Ekonomi dan Keuangan, Badan
Pengkajian Ekonomi, Keuangan dan Kerjasama Internasional.
Tri Subari, Sri Mulyati, 2004, Kebijakan dan Strategi Pengembangan Bank Indonesia
dalam Mendukung Pelayanan Keuangan yang Berkelanjutan bagi Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah, Deputy Direktur, Direktorat Pengawasan Bank Perkreditan
Rakyat.
Winarni, Sri, 2006, Strategi Pengembangan Usaha Kecil Melalui Peningkatan
Aksesibilitas Kredit Perbankan, Infokop Nomor 29, Tahun XXII, 2006.
Zulfikar,Rizka, Strategi Pengembangan UMKM dengan Mengatasi Permasalahan
UMKM Dalam Mendapatkan Kredit Usaha, Kalselventura.wordpress.com
Wahid, Nusron, 2014, Keuangan Inklusif, Membongkar Hegemoni Keuangan; Peran
Kredit Usaha Rakyat Dalam Menurunkan Kemiskinan dan Pengangguran, KPG
Bekerjasama dengan Inter Café IPB dan OJK, Jakarta.
Copyright (c) 2018 Jurnal Ekonomi Pembangunan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Terms and Conditions of Publication
1. Author's Rights and Authorities
As an author, you (or your employer or institution) may do the following:
-
make copies (print or electronic) of the article for your own personal use (not for commercial purpose), including for your own classroom teaching use;
-
make copies and distribute such copies (including through email) of the article to research colleagues, but not allowed to distribute commercially and systematically, e.g. via an email list or list server;
-
present the article at a meeting or conference and to distribute copies of the article to the delegates attending such meeting;
-
retain all proprietary rights in any process, procedure, or article of manufacture described in the work;
-
include the article in full or in part in a thesis or dissertation;
-
use the article or any part thereof in a printed compilation of your works, such as collected writings or lecture notes, and other derivative works, with full acknowledgement to JEP as the original journal publishing the article;
-
may reproduce material extracted from the article or derivative works for the author's personal use, but must consider the copyrights procedure.
All copies, print or electronic, or other use of the paper or article must include the appropriate bibliographic citation for the article’s publication in the journal.
2. Requests from Third Parties
Although authors are permitted to re-use all or portions of the article in other works, this does not include granting third-party requests for reprinting, republishing, or other types of re-use. Requests for all uses not included above, including the authorization of third parties to reproduce or otherwise use all or part of the article (including figures and tables), should be referred to P2E-LIPI by going to our website at http://ekonomi.lipi.go.id/.
3. P2E LIPI Copyright Ownership
Economic Research Center, the Indonesian Institute of Sciences (P2E-LIPI) owns the copyrights to reproduce, distribute, disseminate, translate, and other uses in accordance with the existing Laws and Regulations.
Every accepted manuscript should be accompanied by "Copyright Transfer Agreement" prior to the article publication.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
JEP Journal by P2E-LIPI is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License. Permissions beyond the scope of this license may be available at http://jurnalekonomi.lipi.go.id/index.php/JEP
If you are a nonprofit or charitable organization, your use of an NC-licensed work could still run afoul of the NC restriction, and if you are a for-profit entity, your use of an NC-licensed work does not necessarily mean you have violated the term.