Politik Dan Ekonomi Kebijakan Privatisasi Badan Usaha Milik Negara

  • Juli Panglima Saragih
Keywords: Privatisasi, Perusahaan Negara, BUMN, Saham

Abstract

Kecenderungn globalisasi ekonomi, liberalisasi pasar, perdagangan bebas, dan meningkatnya persaingan pasar mengharuskan setiap perusahaan untuk dapat melakukan adaptasi dan mereorganisasi visi dan tujuan usaha mereka, tanpa kecuali perusahaan negara (BUMN). Dalam konteks ini, BUMN perlu melakukan privatisasi (privatization) dengan mengikutsertakan modal investor swasta untuk mengelola perusahaan, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2003. Salah satu tujuannya adalah memperbaiki dan meningkatkan kinerja usaha perusahaan negara. Dengan meningkatkan kinerja usasa, maka perolehan laba akan meningkat yang pada gilirannya dapat memberikan sumbangan bagi penerimaan negara dalam APBN. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode deskriptis-analisis menggunakan data sekunder yang relevan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa, sebagian besar BUMN listed mampu meningkatkan kinerja usaha dan perolehan laba. Privatisasi bukan merupakan solusi satu satunya bagi managemen perusahaan negara, namun tetap harus selalu mampu melakukan reformasi dan berinovasi dalam hal strategi bisnis BUMN ke depan

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-01-11
How to Cite
Saragih, Juli Panglima. 2018. “Politik Dan Ekonomi Kebijakan Privatisasi Badan Usaha Milik Negara”. Jurnal Ekonomi Dan Pembangunan 22 (1), 83-105. https://doi.org/10.14203/JEP.22.1.2014.97-119.
Section
Article